Margonda | jurnaldepok.id
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mendukung adanya penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar usai diprotes warga di Kawasan Limo.
Kadis DLHK, Abdul Rahman mengatakan, sampah yang dibuang ke TPS itu bukan berasal dari Depok.
“Kami tunggu dari temen-temen (badan keuangan daerah) BKD terkait permasalahan tanahnya. Kalau memang itu distop kami mendukung banget gitu loh, artinya berhenti kan TPA itu,” katanya.
Dia mengatakan, DLHK bakal mengidentifikasi pembuangan sampah dari TPS tersebut apabila distop. Dia mengatakan, sampah itu juga bukan berasal dari Kota Depok. Pihaknya akan menolak truk apabila sampah bukan dari Kota Depok.
“DLHK akan bekerja sama dengan Satpol PP mengenai hal itu,” paparnya.
Dia mengatakan, pihak PT Megapolitan untuk konsisten menutup akses jalan truk sampah ke TPS tersebut.
“Kalau bukan dari Depok kami suruh balik, nanti kami kerja sama dengan Pol PP. Pertanyaan yang punya akses jalan ke TPA itu pihak swasta, konsisten enggak menutup gerbang itu? Gitu loh, menutup akses jalan untuk pembuangan itu. Kalau aksesnya ditutup oleh mereka otomatis kan mereka enggak bisa buang,” tambahnya.
Dia mengatakan, DLHK akan berdiskusi soal pembuangan sampah di TPS tersebut yang berasal dari Depok. DLHK akan mengajukan pelayanan armada untuk mengangkut sampah itu ke TPA Cipayung.
“Lalu nanti sampah yang memang benar-benar berasal dari Depok, kami duduk bareng. Di mana? mau bikin collecting point atau TPS. Kenapa sampahnya yang nanti kami layani masuk ke pelayanan, berapa armada yang dibutuhkan kami ajukan di DLHK untuk melayani ini,” pungkasnya. n Aji Hendro